Saturday, February 22, 2014

Menjadi Seorang ARSIPARIS

Sejak pemberlakuan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan PP 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 tentang Kearsipan, yang mengharuskan setiap lembaga negara / pemerintahan daerah / lembaga pendidikan / perusahaan / organisasi politik / organisasi kemasyarakatan / perorangan untuk melakukan penyesuaian dan penanganan dokumen arsip sesuai standar dan regulasi yang berlaku di indonesia, profesi Arsiparis semakin diperhitungkan keberadaannya.
Bagaimana menjadi seorang Arsiparis...?, ikuti tulisan berikut oleh 
Mr. Arief Herdiansah - Arsiparis